Menggunakan Sistem Ledakan, DPRD Rekomendasikan Aktivitas PT KHE Dihentikan

Ketua I DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto saat menyerahkan rekomendasi hentikan Aktivitas PT KHE di Lebong kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori/RMOLBengkulu
Ketua I DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto saat menyerahkan rekomendasi hentikan Aktivitas PT KHE di Lebong kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, memberikan sejumlah rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebong tahun 2022, Rabu (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB.


Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dan dipimpin langsung Waka I Dedi Haryanto, serta dihadiri 15 anggota DPRD Lebong setempat.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Ada 19 rekomendasi yang diberikan lembaga legislatif tersebut. Salah satunya meminta aktivitas PT Ketahun Hidro Energi (KHE) dihentikan.

Rekomendasi itu dibacakan langsung Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar. Dia berharap bupati dan jajarannya mendengarkan aspirasi para dewan Kabupaten Lebong.

Dia menjelaskan, terkait investasi di bidang energi yang dilaksakan oleh PT KHE di desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, bahwa kegiatan rekonstruksi tidak sesuai dengan dokumen UKL/UPL.Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).

Dokumen awal yang disusun PT KHE untuk sistem konstruksi Open, sedangkan pelaksanaan dilapangan menerapkan system TUNNEL (ledakan). 

"DPRD meminta Pemerintah agar PT KHE menyusun dokumen sistem Tunnel," ujarnya.

Dia menambahkan, pada tahun 2021 dirinya bersama Ketua Komisi III sudah menyurati Pemerintah Daerah agar memanggil PT KHE untuk ekspose company profile di depan DPRD dan Pemerintah Daerah.

"Apabila PT KHE belum atau tidak mau menyusun dokumen, DPRD meminta Pemerintah Daerah menghentikan aktivitas PT KHE untuk sementara waktu. Mengingat pekerjaan tersebut akan berdampak negatif bagi lingkungan dan mengancam keselamatan nyawa manusia," demikian Wilyan.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan seluruh rekomendasi dan catatan DPRD Lebong ini akan ditindaklanjuti kedepannya. "Apa yang menjadi catatan DPRD nanti akan kita tindak lanjuti," tuturnya usai paripurna DPRD Lebong.