Masuk Kegiatan TP4D, Integritas Kejati Bengkulu Dipertaruhkan

RMOLBengkulu. Diam-diam, pembangunan Jembatan Ketahun IV yang dipersoalkan sejumlah perwakilan masyarakat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, belum lama ini nyatanya masuk Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, pada tahun 2017 lalu.


RMOLBengkulu. Diam-diam, pembangunan Jembatan Ketahun IV yang dipersoalkan sejumlah perwakilan masyarakat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, belum lama ini nyatanya masuk Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, pada tahun 2017 lalu.

Atas kondisi ini, integritas Kejati Bengkulu Kembali dipertaruhkan. Menyusul jadi sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu.

Seperti yang diungkapkan, Aktivis anti Korupsi dan Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori, bahwa penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Bengkulu terkesan lamban.

Banyak sekali pekerjaan pengusutan Kejati Bengkulu belum tuntas hingga sekarang ini. Terutama sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat di Kabupaten Lebong.

Seperti indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana PKK Kabupaten Lebong dari tahun 2016-2019, serta indikasi kerugian Negara dalam paket proyek Pembangunan Jembatan Ketahun IV di Desa Muning Agung Kab. Lebong sebagaimana tertera dalam LHP BPK T.A 2017.

"Publik itu menunggu, artinya memang harus ada kejelasan terkait status penyidikan dugaan kasus korupsi ini," kata Melyan Sori kepada RMOLBengkulu belum lama ini.

Ia pun mengaku sangat mendukung penyidik untuk segera menyelesasikan kasus tersebut. Selain itu dirinya meminta agar penyidik transparan dan menerapkan keterbukaan informasi kepada publik.

"Kita sangat mendukung agar penyidik Kejati segera menetapkan tersangka terkait kasus ini. Penyidik juga harus terbuka dan transparan terhadap informasi yang harus diketahui oleh publik," tegasnya.

Wartawan masih berusaha menghubungi Aspidsus Kejati Bengkulu dan Kasi Penkum Kejati Bengkulu untuk mengkonfirmasi perkembangan kasus ini. Sementara itu Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Martin Luther hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh jurnaslis RMOLBengkulu.

Selain kasus tersebut, kasus lain cukup menyita perhatian publik yaitu dugaan kasus korupsi proyek irigasi Air Cendam Bawah, Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong. Proyek senilai Rp 2,9 Milyar yang dikerjakan oleh PT. Vanie Citra Mandiri (VCM) tahun anggaran 2018 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. [ogi]