Masih Ngantor Tempat Sementara, Pemkab Bakal Siapkan Gedung Baru Untuk Tiga OPD

Kantor Dinas PMD dan Dinas Sosial gabung/RMOLBengkulu
Kantor Dinas PMD dan Dinas Sosial gabung/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan tiga OPD baru di lingkungan Pemkab Lebong masih ngantor dikantor lama. Hal itu disampaikan Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi, Senin (20/6) siang.


Menurutnya, tiga OPD itu masih akan ngantor di kantor lama walaupun masih gabung antar OPD.

Tiga OPD baru itu meliputi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, dan Badan Kesbangpol Lebong.

Dia menjelaskan gedung yang lama masih mencukupi untuk menampung OPD yang baru. Misalnya antara DPMD dan Dinas Sosial masih gabung. Termasuk Badan Kesbangpol masih gabung di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) atau Kantor Bupati Lebong.

"Ada tiga OPD baru. Untuk saat ini masih di kantor lama," ujar Mustarani, Senin (20/6).

Menurutnya, sejumlah bangunan aset daerah disiapkan untuk menjadi kantor sementara bagi Organisasi Perangkat Daerah yang baru di Lebong agar pelayanan publik bisa segera dilaksanakan.

Namun demikian, ia mengaku, tahun 2023 mendatang Pemkab akan menyiapkan kantor baru bagi ketiga OPD tersebut.

"Kedepan akan kita siapkan kantor baru," demikian Sekda.

Untuk diketahui, tahun 2022 ini sejumlah OPD di Lebong mengalami perubahan sesuai Perbub Nomor 58 tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong.

Kemudian, Perbup Nomor 59 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Lebong, dan Perbup Nomor 60 tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Akibat perubahan itu, ada OPD yang dipecah menjadi dua, dan juga ada OPD yang benar-benar baru.

OPD yang dipecah dan baru hingga saat ini belum memiliki kantor representatif. Namun, Pemkab Lebong menyiapkan sejumlah gedung aset daerah sebagai kantor sementara.