RMOLBengkulu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bengkulu Utara, Margono, mengumpulkan seluruh pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Bengkulu Utara di ruang kerjanya, Selasa (10/7).
- Tiga Raperda Masuk Ke DPRD, Minta Segera Dibahas Dan Disahkan
- Pengurus Sekber Versi Gerindra Belum Diakui PKS
- 6 Hari Lagi Pemilihan Walikota, Ini Pesan Plt Gubernur
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bengkulu Utara, Margono, mengumpulkan seluruh pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Bengkulu Utara di ruang kerjanya, Selasa (10/7).
Hal itu, guna menyampaikan imbauan dalam menyikapi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ingin melakukan legalisir ijazah paket A, B atau pun C untuk pemberkasan syarat pencalonan anggota legislatif pada Pileg 2019 nanti.
"Kita memberi imbauan kepada para pengurus PKBM untuk betul-betul melakukan kroscek data, terhadap para Bacaleg yang ingin melegalisir ijazah," beber Margono.
Pria murah senyum ini, menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dugaan kekeliruan dalam data PKBM di Bengkulu Utara
"Untuk mengantisipasi, jangan sampai di kemudian hari timbul kekeliruan," pungkasnya. [nat]
- PKB Daftar Bacaleg, Iswandi: Insyaallah Hasilnya Nomor Satu
- Letusan Krakatau 1883 Akankah Terulang Kembali?
- Peraturan Menteri Pertanian Pedoman TBS Sawit Mesti Digiring Proaktif