Tiga Raperda Masuk Ke DPRD, Minta Segera Dibahas Dan Disahkan

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat membacakan Nota Pengantar Raperda Tahun 2021/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat membacakan Nota Pengantar Raperda Tahun 2021/RMOLBengkulu

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan Nota Pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2021 di Gedung Paripurna DPRD setempat, pada Selasa (3/8).


Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua I DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto, dan Waka II Popi Ansa. Dari 25 anggota DPRD Lebong, 15 di antaranya hadir. Sedangkan, 9 anggota izin, dan 1 sakit.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wabup Lebong, Fahrurrozi serta dihadiri Sekda Lebong, Mustarani Abidin dan diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.

Adapun ketiga Raperda itu, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2021-2026.

Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Sektor Irigasi, dan Raperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, nota pengantar Raperda yang disampaikan tersebut kiranya dapat dibahas dan disahkan menjadi Peratuan Daerah.

""Permasalahan yang dihadapi Pemkab Lebong dalam aktivitas pengelolaan Sumber Daya Air sektor Irigasi yang paling mendasar adalah belum adanya regulasi mengenai pengelolaan sumber daya air," kata Kopli.

Menurutnya, tujuan dari penyusunan RPJMD sendiri untuk menjabarkan visi dan misi ke dalam tujuan, sasaran dan indikator kinerja pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan.

Sehingga, rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud. Hal ini demi menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Lebong.

"Demikian nota penganta Raperda ini disampaikan kiranya dapat dibahas lebih lanjut untuk dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Lebong," tutupnya.

Para peserta rapat paripurna DPRD setempat

Adapun program prioritas yang dituangkan dalam lima misi, yakni:

1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan, dengan program prioritas:

- Pembinaan dan pemberdayaa UMKM

- Menyediakan akses permodalan bagi UMKM

- Menjamin ketersediaan pupuk bagi petani 

- Melaksanaan tanam 2 kali di 6 kecamatan

- Membangun jalan usaha tani

- Membangun jaringan irigasi 

2. Meningkatkan kualitas sumber manusia yang produktif dan berwawasan global, dengan program prioritas: 

- Menyediakan jaminan kesehatan bagi warga miskin

- Beasiswa kedokteran

- Menyediakan jaminan pendidikan bagi warga miskin

- Meningkatkan kualitas sdm angkatan kerja - Pembangunan balai latihan kerja (BLK) 

3. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, dengan program prioritas: 

- Fasilitasi pertambangan rakyat

- Pembangunan daerah di sesuaikan dengan pola ruang yang telah ditetapkan dalam RTRW

- Pembangunan yang berwawasan lingkungan

4. Meningkatkan ketersediaan, kuantitas dan kualitas serta aksesibilitas infrasrtuktur wilayah dengan program prioritas: 

- Pembangunan sarana dan prasarana air bersih

- Rehab rumah tidak layakhuni

- Pembangunan sanitasi 

- Pembangunan jalan dan jembatan pedesaaan. 

5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan program prioritas:

- Membangun pemerintahan yang berbasis teknologi

- Peningkatan pelayanan publik

- Membangun basis data terpadu guna penangulanganan kemiskinan daerah

- Peningkatan kualitas SDM Aparatur Pemerintah.