Monika Agustin (19) seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu ( Unib), ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Jl Kalimantan Gang Merpati 5 Rt 08 Rw 04 Kecamatan Rawa Makmur Kota Bengkulu, Rabu (29/11) sekira pukul 17.25 WIB. Ia sempat memberitahu sang pacar melalui temannya sebelum bunuh diri.
- Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal Usai Diisolasi Di RSUD Lebong
- Hujan Deras di Jakarta, Ini Beberapa Titik Terkena Banjir
- Buntut Tersinggung, Dua Security Cassablanca Terlibat Duel Hingga Meninggal Dunia
Baca Juga
Data terhimpun, pada Rabu (29/11) sekira pukul 12.00 Wib korban menghubungi Saksi II bernama Dea (19) mahasiswi FKIP melalui Via Whatsapp untuk meminta tolong sampaikan pesannya kepada pacar korban.
Adapun pesannya berisikan bahwa korban tidak ingin lagi melihat pacarnya datang ke rumah korban.
Setelah itu Desa menghubungi pacar korban tetapi tidak mendapatkan respon apapun dari pacar korban.
Sekira pukul 16.30 WIB, Dea menghubungi Septi Emilia (19) saksi I untuk meminta tolong mengecek keadaan korban dirumah dikarenakan korban sudah tidak dapat dihubungi.
Akan tetapi, saat Septi mendatangi rumah korban, ia langsung masuk ke rumah korban melalui pintu depan dikarenakan pintu depan rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.
Di lokasi kejadian, Septi langsung melihat korban yang sudah dalam posisi tergantung tidak bernyawa. Ia pun langsung keluar dari rumah korban dan berteriak meminta tolong warga dan masyarakat sekitar rumah korban.
Mendengar teriakan tersebut, wargapun langsung mendatangi rumah korban.
- Angka Covid-19 Di Bengkulu Terus Meningkat, Tembus 200 Orang Per Hari
- Ngamuk Di Rumdin Wabup, Warga Muara Pulutan Diamankan Polisi
- Kerap Dilewati Truk Batu Bara PT JR, Jalan Yang Baru Dibangun Ambles