RMOLBengkulu.Kehadiran sejumlah wartawan yang mengabaikan kaidah-kaidah jurnalistik kerap meresahkan publik. Apalagi, mereka bernaung pada media yang tidak berbadan hukum.
- Kejati Bengkulu Amankan Buronan Penggelapan Cangkang Sawit PT Bio
- Berkas Perkara Dugaan Korupsi Hibah KONI Dinyatakan P21
- Duit Setengah Miliar Diamankan KPK Dari OTT Aceh
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kehadiran sejumlah wartawan yang mengabaikan kaidah-kaidah jurnalistik kerap meresahkan publik. Apalagi, mereka bernaung pada media yang tidak berbadan hukum.
Atas alasan itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyatakan pihaknya sudah mendorong Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menertibkan hal tersebut. Sehingga marwah wartawan yang muliat tetap terjaga.
Kami sudah mendorong Kominfo dan Dewan Pers untuk menertibkan itu. Jadi jangan sampai profesi wartawan sebagai profesi yang mulia bagi saya. Itu tercederai marwahnya karena jurnalis abal-abal ini,†ungkap Iqbal di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (11/2).
Selama ini keberadaan pers menjadi mitra dekat polisi dalam banyak hal. Iqbal mengaku dirinya dekat dengan seluruh pimpinan media yang berbadan hukum dan para reporternya.
Itu tadi Dewan Pers harus menertibkan itu, sehingga jurnalis abal-abal ini tidak berkembang,†tegasnya.
Pasalnya, Iqbal juga mengakui bahwa dirinya pernah menjadi korban dari ulah wartawan abal-abal. Dia tidak ingin hal itu terulang dan berdampak kepada publik.
Ini harus ditertibkan, ada proses hukum tapi pendekatannya harus tetap persuasif,†pungkas Iqbal. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Tim Resmob Macan Gading Bekuk 2 Pelaku Curanmor
- Curi HP, Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polisi
- Saling Lapor, Dir Reskrimum Polda Minta Jajarannya Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah