DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2020, Senin (10/5).
- Lebong Diganjar Terbaik 2 Perencanaan dan Pencapaian Daerah
- Sudah Bisa Ditempati Pedagang, Disperindagkop-UKM Susun Regulasi Pengisian PTM
- Berikut Syarat Lengkap Nyalon Kades, TNI-Polri Boleh Ikut Asal...
Baca Juga
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E dan WK II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Bupati, Gusnan Mulyadi, S.E, M.M, Wakil Bupati, Rifai, S.Sos, Sekda, Yudi Satria, S.E, unsur FKPD serta Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Setelah disampaikan Bupati, LKPJ akan dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya disepakati.
“Draf LKPJ Bupati akan dibahas dalam jangka waktu 30 hari kedepan. Agenda rapat pembahasan dan rapat paripurna akan ditentukan melalui rapat Banmus berikutnya,” kata Barli Halim. [ogi]
- Takbir Keliling Jelang Idul Adha Ditiadakan
- Banjir Kritikan, Bupati Pastikan HUT Seluma Dilaksanakan Sampai Tingkat Desa
- Tinggal Enam OPD Belum Masukan Berkas Pencairan TPP