Takbir Keliling Jelang Idul Adha Ditiadakan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melarang warganya menggelar takbir keliling menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah. Baik dengan berjalan kaki maupun kendaraan guna melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.


Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, tidak ada mobilitas serupa takbiran keliling yang biasa dilakukan masyarakat di malam hari raya besar umat Islam.

"Lebong merupakan daerah dengan status zona oranye sehingga pemerintah Lebong saat ini meniadakan kegiatan takbir keliling pada 19 Juli malam," ujarnya, kemarin (16/7).

Untuk Shalat Idul Adha di masjid dan mushalla, kata dia, kemungkinan besar digelar. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong. Terutama terkait dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Takbir keliling dipastikan tidak. Kalau Salat Idul Adha kemungkinan iya," tambah Sekda. 

Ia juga meminta masyarakat tidak berkerumun sebelum dan setelah Shalat Idul Adha. Khatib diharapkan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker medis atau pelindung wajah. Sedangkan jamaah salat juga diharapkan dalam kondisi sehat, tidak sedang menjalani isolasi mandiri.

"Jamaah wajib pakai masker rangkap sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat penyelenggaraan Shalat Idul Adha, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman, menjaga jarak antarshaf dan antarjamaah minimal satu meter," demikian Sekda.