Legalisir KK dan KTP Untuk CPNS, Boleh Pakai TTD Sekdis

RMOLBengkulu. Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon beserta rombongan mendadak datang ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Rabu (20/11).


RMOLBengkulu. Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon beserta rombongan mendadak datang ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Rabu (20/11).

Dikatakan Marjon, bahwa kedatangan dirinya bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang baik untuk mengurus dokumen. Dirinya mengatakan bahwa permintaan legalisir kartu keluarga (KK) dan KTP memang mengalami lonjakan, lantaran kedua berkas tersebut diperlukan untuk mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Tadi sudah kita lihat langsung bahwa lonjakan permintaan legalisir KK dan KTP ini cukup tinggi. Kalau hari biasa permintaan legalisir hanya 100 orang, sekarang per jam saja bisa mencapai 100 bahkan lebih," ungkapnya.

Oleh karena itu beliau mengharapkan adanya sinergitas antara pegawai maupun masyarakat. Misalnya pegawai datang tepat waktu agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal, begitupun dengan masyarakat yang harus datang lebih awal agar proses pengurusan berkas bisa dilakukan lebih cepat.

"Petugas maupun masyarakat harus datang tepat waktu. Diletakkan saja berkasnya dan tidak perlu ditunggu, nanti siang tinggal diambil setelah selesai dilegalisir," ucapnya.

Selain itu dirinya mengungkapkan bahwa untuk melegalisir KK maupun KTP,  bisa di tandatangani oleh sekretaris dinas (Sekdis) seandainya kepala dinas sedang tidak ada ditempat. "Untuk legalisir itu boleh di tandatangani oleh sekretaris dinas, apalagi seperti sekarang ini kepala dinas Dukcapil sedang DL, ngga masalah," tutupnya. [ogi]