Warga Pukul Polisi Ditahan

Dir Ditlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji/RMOLBengkulu
Dir Ditlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji/RMOLBengkulu

Sikap arogansi yang ditunjukan oleh seorang warga Rawa Makmur terhadap personil Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu berujung pada penahanan.


Penahanan terhadap Kamandanu seorang warga Rawa Makmur ini bermula pada dirinya tidak terima ditegur oleh petugas saat melintas di Jalan Mayjen Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu.

Atas kejadiaan  itu, personil Ditlantas Polda Bengkulu, Briptu Yogi mengalami luka robek di pelipis mata dan luka di bagian mulut.

Dir Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji merespon kejadian tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pemukulan yang mengakibatkan personilnya terluka. 

“Berkaitan dengan tindakan pelaku ini kami beri tindakan tegas dan kita lakukan tahanan,” kata Kombes Pol Sumardji.

Dikatakan Kombes Pol Sumardji, tindakan yang dilakukan oleh pengendara tersebut telah melawan hukum. Dimana saat kejadian personil tengah bertugas dan yang bersangkutan memang tidak memiliki kelengkapan dalam berkendara. 

Sehingga penindakan yang dilakukan oleh personil yakni Briptu Yogi dinilai tepat dan tidak menyalahi aturan.

“Kasus ini akan berlanjut dan tidak ada kata tidak karena itu sudah jelas menyalahi aturan dan melawan petugas,” sambungnya. 

Terlebih saat aparat sedang melakukan tugas, sambungnya. Dir Ditlantas Polda Bengkulu ini berharap kejadian ini tidam terulang kembali dan dapat menjadikan pelajaran bagi masyarakat yang lainnya.

“Kita berharap ini kejadian pertama dan terkahir, karena kita tidak main-main akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melawan,” tutup Kombes Pol Sumardji.