Stranas PK Temukan 23,8 Ribu ASN dan 493 Ribu Pekerja Penerima Upah Layak Terdata Penerima Bansos

Sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interaporabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial di Auditorium Rany Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan/Ist
Sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interaporabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial di Auditorium Rany Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan/Ist

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan sebanyak 23,8 ribu ASN dan 493 ribu pekerja penerima upah di atas upah minimum menerima bantuan sosial (bansos). Untuk itu, Stranas PK meminta pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data penerima bansos dalam sebulan ini.


Hal itu disampaikan langsung Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan saat kegiatan sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interaporabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial di Auditorium Rany Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pahala mengatakan, di hadapan perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia yang mengikuti kegiatan ini melalui virtual, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data penerima bansos.

"Bahwa yang diusulkan daerah, setelah kita padankan dengan instansi-instansi di pusat, kita menemukan 23,8 ribu ternyata ASN. Dan ini di seluruh provinsi," ujar Pahala, Selasa (5/9).

Tak hanya itu kata Pahala, pihaknya juga menemukan data sebanyak 493 ribu orang data penerima bansos merupakan penerima upah di atas upah minimum.

"Jadi kita indikasi ini mampu," kata Pahala seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Untuk itu kata Pahala, Stranas PK meminta pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data penerima bansos dalam sebulan ini.

"Pada akhir September nanti sesuai kesepakatan di sini, nanti akan kita lihat berapa perubahan yang diusulkan. Kalau memang tidak ada lagi orang miskin yang patut dapat bansos, jangan dipaksakan," jelas Pahala.

Akibatnya kata Pahala, pihaknya mencatat kerugian negara sebesar Rp523 miliar per bulan karena bansos tidak tepat sasaran. Bahkan, kerugian negara akibat 23,8 ribu ASN menerima bansos mencapai Rp140,9 miliar per bulan.

"Ini orang miskin nggak dapat, orang kaya malah dapat," pungkas Pahala.

Dalam kegiatan ini, turut hadir langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan pejabat dari Kemendagri dan BPJS TK.

Stranas PK sendiri terdiri dari gabungan beberapa lembaga dan kementerian, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN/RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden.

Dalam aksi utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Stranas PK memfasilitasi Kemensos sebagai pelaksana aksi terkait NIK untuk mendapatkan komitmen dari Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Direktur BPJS TK untuk berbagi pakai data dalam proses bisnis penentuan penerima bantuan.

Stranas PK telah mendorong utilisasi NIK untuk peningkatan akurasi penyaluran bansos sejak 2019 lalu. Hingga Mei 2023, 98 persen dari 149 juta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah padan dengan NIK.