Kuasa Hukum Bantah Reskan Effendi Dalang Penjebakan Narkotika Diruang Kerja Dirwan Mahmud

Humisar Tambunan, selaku kuasa hukum mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi membantah keras jika kliennya disebut mendalangi kasus penjebakan bupati terpilih Dirwan Mahmud 8 bulan yang lalu dengan narkotika jenis ekstasi dan sabu.


Humisar Tambunan, selaku kuasa hukum mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi membantah keras jika kliennya disebut mendalangi kasus penjebakan bupati terpilih Dirwan Mahmud 8 bulan yang lalu dengan narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Hal ini di yakinkan dengan hasil penyidikan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap sang mantan bupati, dimana menyebutkan ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab dan belum menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu hingga saat ini.

"Meskipun klien saya sudah ditetapkan tersangka sejak Jumat 20 Januari 2017 kemarin oleh BNN, namun yang mendalangi kasus ini saya tegaskan itu bukan klien saya. Karena ada oknum lain yang lebih bertanggung jawab," kata Humisar Tambunan.

Menurutnya, dari BAP dan pengakuan ke 4 tersangka terhadap penyidik yang ditetapkan BNNP tidak ada satu tersangka yang menyebutkan bahwa kliennya menjadi dalang dibalik penjebakan dengan narkotika di ruang kerja Bupati Dirwan Mahmud, meskipun Reskan Effendi merasa sakit hati kalah dalam Pilkada 2015 lalu.

"Ada beberapa pihak yang terkait dalam kasus ini, namun belum diperiksa oleh BNNP Bengkulu jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Namun Humisar Tambunan, tidak menampik jika ada aktor lain dalam kasus ini yang dapat dijadikan tersangka juga. Karena disaat mantan bupati dalam keadaan galau dan labil kalah saat Pilkada ada beberapa oknum yang datang memberikan inisiatif dan ide menjebak dengan narkotika dengan mengatakan bahwa Dirwan Mahmud bupati terpilih merupakan target nasional untuk ditangkap karena atas penyalahgunaan narkotika.

"Saat galau dan labil ini lah ada oknum yang menggiring menberingan inisiatif dan ide agar melakukan penjebakan dengan narkotika diruang kerja bupati dengan dalih Dirwan Mahmud merupakan target nasional," jelas Humisar.

Hingga saat ini, mantan Bupati Reskan Effendi Awaluddin yang akrab disapa Pak Bowo ini bersama 3 tersangka lainnua masih berada diruang tahanan BNNP Bengkulu.[Y21]