KPU Kota Beri Waktu Satu Minggu Untuk Perbaikan Bacaleg

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2019, Selasa (17/7) malam, pukul 24.00 WIB. Sebanyak 16 partai politik (parpol) peserta pemilu sudah mendaftar dari mulai di bukanya pendaftaran samapi hari penutupan pendaftaran.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2019, Selasa (17/7) malam, pukul 24.00 WIB. Sebanyak 16 partai politik (parpol) peserta pemilu sudah mendaftar dari mulai di bukanya pendaftaran samapi hari penutupan pendaftaran.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini mengatakan, hingga akhir pendaftaran tercatat ada 16 parpol yang mendaftarkan bacaleg menjadi peserta pemilu 2019.

"Alhamdulillah, samapi hari terakhir pukul 24.00 WIB resmi kami tutup," ujar Zaini kepada RMOLBengkulu, Rabu (18/7).

Dia menambahkan, setelah seluruh parpol resmi mendaftar maka tahapan berikutnya adalah melakukan verifikasi, memeriksa berkas persyaratan bakal calon yang telah mendaftar.

"Verifikasi sudah mulai dilaksanakan hari ini. Kepada parpol apabila hasil verifikasi ada ke kurangan, kelengkapan yang perlu di perbaiki kami akan memberikan waktu seminggu masa perbaikan," lanjut Zaini.

Pantauan RMOLBengkulu, keenam belas parpol itu meliputi partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, dan PKPI. [ogi/aan]