Orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Aliza Gunado diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
- 2 Orang Kena OTT KPK Di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Ke Mapolda
- Perlindungannya Diberhentikan, LPSK Serahkan Bharada E ke Rutan Bareskrim
- Harta Bupati Dirwan Rp2 Miliar
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Aliza dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ipi kepada wartawan, Senin siang (15/11).
Selain itu, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya yaitu, Edy Sujarwo selaku swasta sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari di Lapas Klas IIA Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Aliza Gunado telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Aliza telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Dan saat ini, Aliza sudah berada di ruang penyidik dan menjalani pemeriksaan. [ogi]
- Nekat 'Main Minyak' Pegawai SPBU Dan Enam Pemilik Mobil Modifikasi Diringkus
- KPK Imbau Pejabat Negara Lapor Gratifikasi Selama Idul Fitri 1439 H
- Tim Swarang Elite Polres Lebong Diturunkan Jaga Gerbang