KPK Periksa 14 Anggota DPRD Di Kantor Polisi

RMOLBengkulu. Penyidik KPK memanggil belasan anggota DPRD Provinsi Jambi terkait saksi dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Jambi TA 2017-2018.


RMOLBengkulu. Penyidik KPK memanggil belasan anggota DPRD Provinsi Jambi terkait saksi dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Jambi TA 2017-2018.

Pada Selasa (19/3) kemarin, penyidik KPK juga telah memeriksa sebanyak delapan orang anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (20/3).

Belasan anggota dewan yang diperiksa yakni; Fahrozi, Muntalia, Sainudin, Eka Marlina, Hasyim Ayub, Salim Ismail, Agus Rahma, Wiwit Iswara, Syofian, Arahmad Eka P, Suprianto, Masnah Busro, Jamaludin dan Edmon.

Febri mengatakan, belasan anggota dewan Provinsi Jambi itu rencananya akan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi.

"Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi mulai pagi hingga sore nanti," kata Febri.




Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 13 anggota dewan Provinsi Jambi sebagai tersangka suap ketuk palu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari rangkaian kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. [ogi]