RMOLBengkulu.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama pada Senin (18/3).
- Hore, Pabrik Jeruk Gerga Mulai Digarap
- Penggeledahan KPK Di Bengkulu Selatan Pengembangan 5 Paket Proyek
- Bayi Dalam Plastik Merah Gemparkan Warga Pasar Tengah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama pada Senin (18/3).
Ada tiga ruangan yang disasar penyidik KPK, yakni ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Ruang Sekjen Kementerian Agama Nurkholis Setiawan, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Ahmadi.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa pihaknya menyita sejumlah uang dari ruangan Menteri Lukman.
"Ditemukan juga di ruangan Menteri Agama, disita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan juga dolar AS dengan nilai seratusan juta rupiah,†terang Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (18/3).
Menurutnya, penjelasan lebih detail akan disampaikan setelah penggeledahan selesai.
Selain uang, lanjut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian dan pengisian jabatan di Kemenag.
"Berkaitan dengan tahapan-tahapan dan juga hasil seleksi tersebut," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka. Salah satunya, kader PPP Romahurmuziy. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Kejati Ambil Ahli Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Rp 18 Miliar Dari Polda Bengkulu
- Pembacok Anggota Polsek Muaro Sebo Belum Dipastikan Teroris
- Kerugian Negara Proyek Jembatan Menggiring Besar Mukomuko Tunggu Hasil Audit BPKP