Petani jeruk gerga di Kecamatan Rimbo Pengadang dan Topos, Kabupaten Lebong, bakal memiliki rumah industri alias pabrik Jeruk Gerga. Dalam beberapa pekan terakhir ini pembangunannya sudah dimulai dikerjakan.
- Lapas Kedungpane Ajukan 472 Remisi, Satu Diantaranya Napiter
- Kejari Mukomuko Dan Inspektorat Jalin Kesepakatan Bersama
- Antisipasi Bangkitnya Sel Terorisme, Aparat Beri Jaminan Keamanan
Baca Juga
Plt Kadis Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, Taufik Andary melalui Kabid Perdagangan, Azhar mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan proses tender rumah industri alias pabrik Jeruk Gerga.
"Senin (2/8) besok akan dilakukan rapat Pre Contruction Meeting (PCM) atau Rapat Pra Pelaksanaan pekerjaan," kata Azhar, kemarin (1/8).
Dia menjelaskan, pagu penyelesaian bangunan pabrik di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang ini sebesar Rp 5,6 Miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2021, dikerjakan CV Tiga Roda.
Posisi bangunannya terletak dengan jarak 1 Km dari Kantor Camat Rimbo Pengadang, dan luas lahan disiapkan sekitar 1 Hektare. Bangunannya lantai 1 dan diisi fasilitas penunjang. Mulai dari mesin, instalasi air, hingga instalasi air limbah.
"Hal-hal yang perlu dibahas dan disepakati dalam rapat persiapan pelaksanaan konstruksi antara lain stuktur organisasi proyek, penyamaan presepsi, hingga deadline pengerjaan," demikian Azhar.
- Uang Suap Dirwan Mahmud Rp 98 Juta
- Bupati Bengkulu Selatan Juga Dibawa Ke Mapolda Bengkulu
- 25 Orang Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Trans Sulawesi