Kontrak Cuma 38 Hari, Rehab Gedung Disperindag Memasuki 80 Persen Pekerjaan

Kondisi Rehab Kantor Disperindagkop-UKM Lebong/RMOLBengkulu
Kondisi Rehab Kantor Disperindagkop-UKM Lebong/RMOLBengkulu

Pembangunan rehab kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong, sudah mencapai 80 persen. Diharapkan pekerjaan sudah rampung sebelum tahun 2021 ini berakhir.


Pasalnya, gedung yang terletak di Jalan Lintas Perkantoran Tubei - Lebong, sempat dikhawatirkan tidak dapat diselesaikan oleh pihak rekanan.

Itupun karena kontrak pekerjaan hanya 38 hari kerja terhitung 2 November hingga 12 Desember 2021 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Namun, berkat kecekatan pihak pelaksana CV Resfon Family Perkasa paket proyek dengan mata anggaran pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan itu sudah memasuki tahap penyelesaian atau sudah mencapai 80 persen pekerjaan.

Pimpinan Pelaksana CV Resfon Family Perkasa, Medo Heler menuturkan, pemborong memastikan bahwa sejak dimulai, pekerjaan telah dilakukan dengan serius siang dan malam agar bisa selesai lebih cepat dari yang ditentukan. Bahkan, kata dia, saat ini progres pembangunan rehab gedung sudah mencapai 80 persen.

"Saya selaku mintra kerja Pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin," katanya, Jum'at (19/11).

Dia mengaku, dengan waktu singkat itu pihaknya harus bekerja maksimal. Namun demikian, ia mengaku pihainya tinggal merampungkan 20 persen lagi waktu pengerjaan sebelum kontrak berakhir.

"Ya, kemaren sempat dirapatkan oleh pihak Pemkab Lebong, dan kami diultimatum tidak dapat menyelesaikannya tepat waktu," tuturnya.