Kini Penyelidikan Dugaan Korupsi Alat Peraga Dilanjutkan

RMOLBengkulu. Penyidik pastikan akan kembali membuka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital Sekolah Dasar (SD) yang sudah lama mengendap di Kepolisian Resor (Polres) Lebong.


RMOLBengkulu. Penyidik pastikan akan kembali membuka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital Sekolah Dasar (SD) yang sudah lama mengendap di Kepolisian Resor (Polres) Lebong.

Kegiatan senilai Rp 4,7 miliar itu milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016.

"Masih berlanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, melalui Kanit TPK, Aiptu Tri Cahyoko, Minggu (30/12) siang. 

Konsentrasi penyidik menangani perkara ini dipastikan lebih leluasa. Pasalnya, baru - baru ini mereka telah melimpahkan tahap 2 atas dugaan TPK Jembatan Air Tik Teleu paket kegiatan milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu TA 2015. "Statusnya juga masih lidik," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, kurang lebih 20 Sekolah Dasar (SD) yang mendapat jatah pengadaan alat peraga tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dari total SD yang mendapat jatah pengadaan alat peraga, diduga terjadinya penyelewangan anggaran.

Belum ada isyarat status kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun,  proses pengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) sudah berjalan sejak bulan Agustus tahun 2017 lalu.

Sudah 20 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Masing - masing Kepala Sekolah Dasar (SD) yang menjadi sasaran kegiatan, Dikbud selaku pengguna anggaran, pihak PT Buana Hasta Karya selaku rekanan, hingga panitia lelang di Bagian Layanan Pengadaa Setda Lebong. [ogi]