Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap melakukan mediasi dan menjawab semua materi gugatan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) ke Bawaslu RI.
- Diduga Menyalahgunakan Anggaran Pilkada, Polri Harus Proses Hukum Anggotanya
- Tunjukkan Solidaritas Antar Bangsa, Indonesia Kembali Kirim Tabung Oksigen Untuk India
- Jokowi: Belum Ada Menteri Yang Izin Nyaleg
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap melakukan mediasi dan menjawab semua materi gugatan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) ke Bawaslu RI.
Ketua KPU RI Arief Budiman berharap apapun keputusan dalam mediasi nanti bisa diterima oleh partai yang dikomandoi Yusril Ihza Mahendra tersebut.
"Kami harap semua pihak bisa menerima putusan-putusan yang ada di mediasi," kata dia di kantor KPU RI, Jakarta (Kamis, 22/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Selain mempersiapkan materi, lanjut Arief, pihaknya juga sudah siap dengan langkah-langkah lain apabila dalam mediasi tersebut tidak ditemui kata sepakat.
"Jika tidak selesai di proses mediasi, maka akan diselesaikan di proses sidang," ujarnya. [ogi]
- Dewan Belum Terima Draf KUA PPAS APBD-P 2018
- Percepatan Vaksinasi Di Wilayah 3T, Indonesia Jajaki Kerjasama Dengan ICRC
- Partai Golkar Targetkan 9 Juta Saksi di Seluruh TPS Saat Pemilu 2024