Dewan Belum Terima Draf KUA PPAS APBD-P 2018

RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong untuk segera memasukan draf KUA/PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018.


RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong untuk segera memasukan draf KUA/PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018.

Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, mengatakan, pihaknya belum menerima draf KUA/PPAS APBD 2018. Sekaligus ia mengimbau untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran sehingga program kerja bisa segera terlaksana. Sehingga, kasus keterlambatan pembahasan APBD Murni seperti tahun 2017 lalu tidak terulang kembali.

"Kita minta supaya cepat dimasukan. Lebih cepat lebih bagus, supaya bisa lebih cepat dibahas oleh dewan," kata Teguh, kepada RMOLBengkulu, Jum'at (13/7) siang.

Menurut Teguh, apabila merujuk pada aturan, harusnya draf KUA/PPAS sudah masuk pada bulan Juli. Namun, entah kenapa sampai saat ini belum diterima DPRD. "Kalau ikut aturan sudah terlambat. Makanya kami minta segera dimasukan. Supaya Bamus (Badan Musyawarah, red) segera menyusun jadwal pembahasannya,” tandasnya.

DPRD Lebong, lanjut Teguh, posisinya tinggal menunggu kalau memang draf KUA-PPAS perubahan sudah diserahkan, maka pembahasan APBD perubahan akan segera dibahas. "Kita tunggu aja, karena apa yang mau kita bahas, kalau dokumennya belum ada,” demikian Teguh. [ogi]