Ketua DPRD: Pekerjaan Fisik Jangan Diselesaikan Asal-Asalan

RMOLBengkulu. Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, mengingatkan, agar realisasi kegiatan fisik atau proyek pada Tahun Anggaran (TA) 2018 ini harus selesai tepat waktu.


RMOLBengkulu. Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, mengingatkan, agar realisasi kegiatan fisik atau proyek pada Tahun Anggaran (TA) 2018 ini harus selesai tepat waktu.

Ultimatum ini disampaikannya kepada pihak kontraktor mengingat waktu tutup buku TA 2018 hanya menyisakan dua bulan lebih lagi.

"Seharusnya sudah rampung menjelang tutup buku. Mengingat waktu yang mepet ini, pekerjaan fisik jangan pula diselesaikan asal - asalan," tegas Teguh, melalui pesan singkat kepada RMOLBengkulu, Minggu (21/10).

Tak hanya itu, ia juga meminta agar seluruh rekanan jangan berpedoman pada penambahan waktu selama 50 hari, seperti yang terjadi pada pekerjaan fisik TA 2017 lalu. "Hindari semua pekerjaan jadi temuan. Apalagi sampai ada indikasi pidananya," sambung Teguh.

Menurut Teguh, sejak awal pihaknya sudah konsisten memberi warning kepada pihak eksekutif agar memperhatikan sisa waktu yang tersedia beberapa bulan ini.

"Walaupun nanti harus menggunakan tambahan waktu. Secara aturan sih tidak menyalahi. Namun, kalau kita mengacu pada prinsip efektif dan efisiennya raport kinerja itukan tepat waktu sesuai kontrak," demikian Teguh. [ogi]