Kuota Pupuk Bersubsidi Diproyeksikan Naik, Tapi Tunggu Laporan RDKK

RMOLBengkulu. Kuota pupuk bersubsidi untuk para kelompok tani (poktan) di Kabupaten Lebong tahun 2019 diproyeksikan naik. Meski begitu, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) tetap menunggu laporan resmi petugas Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).


RMOLBengkulu. Kuota pupuk bersubsidi untuk para kelompok tani (poktan) di Kabupaten Lebong tahun 2019 diproyeksikan naik. Meski begitu, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) tetap menunggu laporan resmi petugas Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Emi Wati melalui Kabid Prasarana dan Sarana, Afri Hardiansyah, mengatakan, belum finalnya angka pupuk subsidi untuk musim tanam selanjutnya lantaran masih ada poktan yang belum menyerahkan data ke petugas RDKK.

"Kita perkirakan naik. Namun, untuk rincian akhir masih menunggu rincian dari petugas," ujar Afri kepada RMOLBengkulu, Minggu (21/10).

Dia menjelaskan, jika mengacu data musim tanam sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Lebong berjumlah 2.325 ton. Dengan rincian, kuota pupuk jenis urea sebanyak 1.120 ton, SP-36 sebanyak 236 ton, ZA sebanyak 26 ton, NPK sebanyak 883 ton dan Organik sebanyak 60 ton.

Kelima jenis pupuk tersebut telah diplotkan di masing-masing kecamatan. Urutan pertama didominasi di Kecamatan Lebong Selatan sebanyak 329 ton. Kemudian disusul urutan kedua Kecamatan Lebong Sakti sebanyak 298 ton. Sedangkan, posisi ketiga di Kecamatan Bingin Kuning sebanyak  287 ton.

Sementara untuk kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Rimbo Pengadang dengan kuota pupuk sebanyak 80 ton, Topos 111 ton, Lebong Tengah 237 ton, Lebong Utara 114 ton, Amen 224 ton, Lebong Atas 109 ton, Pelabai 140 ton, Uram Jaya 168 ton, dan Pinang Belapis 212 ton.

"Makanya, kita menunggu laporan petugas RDKK untuk diusulkan ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI selaku pengambil kebijakan," sambungnya.

Kemudian, kata Afri, didistribusikan melalui dinas pertanian  Provinsi Bengkulu melalui SK kepala dinas untuk kemudian dibagi-bagikan kepada kabupaten masing-masing. Begitupun dengan dinas kabupaten yang meneruskannya ke tingkat kecamatan sesuai dengan kebutuhan dan alokasi yang diberikan.

"Kita berharap jatah alokasi pupuk yang telah disetujui akan dapat memenuhi kebutuhan petani di Lebong selama musim tanam berikutnya," demikian Afri. [ogi]