Mengawali Tahun 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen meminta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
- Hindari Penyekatan, Warga Buka Blokade Jalan Alternatif Dengan Gergaji Mesin
- Pemberhentian Ketua Panwaslu Akan Berlanjut Ke DKPP, Ketua Bawaslu BS: Itu Sah-sah Saja
- STR Kapolda Turun, Empat Perwira Polres Lebong Digeser
Baca Juga
Menurutnya, semua pihak sudah harus tancap gas untuk bisa menjalankan tugas-tugas, menjalankan program dan menjalankan berbagai visi misi yang ada dalam APBD 2024.
"Realisasi APBD ini penting supaya proses pelayanan kita kepada masyarakat bisa dirasakan sesegera mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dia mengatakan sektor infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah tahun ini melalui skema akselerasi, agar hasil-hasil kegiatan yang dilaksanakan dapat segera dinikmati masyarakat.
"Mudah-mudahan Februari sudah ada pengerjaan," katanya.
Selain meminta percepatan realisasi APBD 2024, ia juga meminta jajaran ASN di Pemkab Lebong untuk mempercepat pelaksanakan penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LPPD, LKPJ dan Ringkasan LPPD. Dimana eksekutif menyampaikan LPPD dan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun.
"Jadi masing-masing laporan kinerja ini sangat penting untuk mengetahui dampak dari seluruh program yang kita lakukan,” katanya
- Setahun Lebih, Belasan Peserta Tunggu Kejelasan Program Magang Ke Jepang
- Pendataan SDGs Selesai Tepat Waktu
- Kunjungan Kemenkumham Bengkulu Di Pemkab RL, Syamsul: Dorong Desa Sadar Hukum & Siap Mensuport WBP Lapas Curup