Kesbangpol Pastikan Usulan Dana Pilkada Rp 35 Miliar Perlu Dibahas Secara Komprehensif

Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu
Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, menilai bahwa usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU Lebong sebesar Rp 35 miliar perlu dibahas secara komprehensif.


Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali melalui Sekretaris M Ikram mengutarakan, usulan tersebut tidak sertamerta langsung diterima, namun tetap harus dibahas secara komprehensif.

"Proses hibah tidakserta merta langsung dikasih. Tapi, perlu pembahasan khusus antara KPU dan Pemkab Lebong," ujar Ikram di ruang kerjanya, Selasa (29/11).

Sedianya tahun 2023 mendatang, tahapan Pilkada sudah berjalan. Namun, ia berkata hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dihelat November 2024.

"Tahapan Pilkada 11 bulan sebelum coblosan, mulai Oktober 2023," bebernya.

Akan tetapi, pihaknya menginginkan KPU bisa meringankan beban anggaran daerah untuk Pilkada ini, sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Untuk mekanismenya nanti akan kita bicarakan bersama.Ketika nanti sudah final, baru kita lakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," pungkasnya.