Sebanyak 41 warga di Kabupaten Lebong yang sedang sakit dan terkena musibah mendapat bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) setempat.
- ASN Bukan Prioritas Penerima Bansos, Legislator Minta DTKS Divalidasi Ulang
- Kuartal II 2021, Pertumbuhan Kredit BTN Lampaui Rata-rata Perbankan
- Menko Perekonomian Tambah Beragam Bansos Selama PPKM Level 4
Baca Juga
Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengungkapkan, total warga yang mengajukan permohonan bansos sakit dan terkena musibah sebanyak 43 warga. Hanya saja, dari jumlah itu 2 orang masih dalam proses realisasi.
"Sebanyak 41 orang sudah direalisasikan. Dua orang dalam proses," ujar Reko, Kamis (1/7).
Dia menjelaskan, untuk nilai ketetapan bansos bervariasi, di antaranya sakit yang dirawat di rumah nilainya Rp 500 ribu, sakit sampai rujukan di RSUD Lebong sebesar Rp 1 juta, dan sakit sampai rujukan diluar Kabupaten Lebong bukan Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,5 juta.
Sedangkan, sakit sampai rujukan di RSUD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2,5 juta, sakit perlu rujukan luar dari RSUD Provinsi Bengkulu dan Ibukota Provinsi lainnnya sebesar Rp 5 juta.
Sementara untuk bansos mengalami musibah, yakni warga yang mengalami kebakaran ringan Rp 500 ribu, kebakaran berat Rp 3 juta, dan penanganan orang-orang terlantar Rp 1,5 juta, serta pemakaman jenazah terlantar atau tanpa diketahui identitasnya Rp 2 juta.
"Masyarakat yang membutuhkan langsung memberikan surat permohonan yang ditujukan kepada bupati melalui kades setempat. Nanti akan diverifikasi, setelah memenuhi syarat baru ditransfer melalui rekening penerima," demikian Reko.