RMOLBengkulu. Penjabat Sekda Kabupaten Lebong, Dalmuji Suranto, membolehkan pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Lebong untuk menggunakan kendaraan dinas (kendis) dalam rangka silaturahim Idul Fitri.
- Menko Airlangga: THR Untuk Perkuat Daya Beli Dan Gerakkan Kinerja Ekonomi
- Dewan Minta Pemda Kaur Segera Atasi Banjir
- Belanja Lebaran Aman, Dijaga Polisi Berseragam Preman
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penjabat Sekda Kabupaten Lebong, Dalmuji Suranto, membolehkan pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Lebong untuk menggunakan kendaraan dinas (kendis) dalam rangka silaturahim Idul Fitri.
Akan tetapi, pelarangan tetap berlaku bila kendaraan dinas dipakai untuk mudik ke luar Bengkulu.
"Kalau mengacu tahun lalu seperti itu. Kendaraan dinas boleh digunakan saat lebaran seputar wilayah Bengkulu saja," ujar Dalmuji kepada RMOLBengkulu, Jum'at (17/5) siang.
Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan kendaran atau mobil dinas di keluarga terdekat dalam wilayah Bengkulu.
"Akan kami bahas (penggunaan kendaraan dinas untuk Lebaran) nanti. Kalau tahun lalu ia begitu," demikian Dalmuji. [tmc]
- Jawab Tudingan Wabup Lebong, APIP Siap Investigasi
- Muzakir: ASN Bengkulu Tengah Harus Disiplin Kerja
- Tragedi Bom Surabaya, Bupati Bengkulu Utara Keluarkan Surat Edaran