Kekosongan DPRD Kota Malang, Mendagri: Ini Kasus Yang Unik

RMOLBengkulu. Terkait kekosongan parlemen di DPRD Kota Malang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


RMOLBengkulu. Terkait kekosongan parlemen di DPRD Kota Malang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya, Tjahjo berdiskusi dengan pimpinan KPK soal 41 anggota DPRD Malang yang kini telah menjadi tersangka suap.

"Kedatangan saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK. Terkait banyaknya anggota DPRD kita, seperti Malang, ada Sumatera Utara, supaya pemerintahan daerah jalan," kata Tjahjo di Gedung KPK, Selasa (4/9).

Mantan Sekjen PDIP ini menegaskan, sudah mengeluarkan diskresi terkait banyaknya anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dan ditahan KPK. Diskresi dibuat agar pemerintahan tetap berjalan.

"Saya memakai diskresi saja. Supaya pembangunan di Malang tetap berjalan," ujarnya.

Menurut dia, diskresi itu dikeluarkan agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemda bisa berjalan. Karena yang namanya pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota, termasuk DPRD.

"Kasus Malang ini kasus yang unik. Tinggal 4 orang sementara. Kedua juga belum ada PAW (untuk yang ditahan), makanya sudah kami keluarkan diskresinya. Akan kami konsultasikan dengan pimpinan KPK," tutupnya. dikutip Kantor Berita Politik. [ogi]