Kejati Bengkulu: Perbuatan Yang Melawan Hukum Akan Kita Proses

Audiensi GMNI Bengkulu/RMOLBengkulu
Audiensi GMNI Bengkulu/RMOLBengkulu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan penegakan hukum dilingkungan pemerintah kota (pemkot) akan terus berjalan sepanjang itu memenuhi yuridisnya. Rabu (5/5).


Pernyataan itu dikatakan oleh Asisten Intelejen Kejati Bengkulu, Pramono Mulyo usai melakukan audiensi bersama mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMNI terkait dana hibah yang diberikan oleh Pemkot Bengkulu terhadap Kejati Bengkulu dengan angka 11 miliar rupiah. 

"Tidak ada masalah dalam proses penegakan hukum. Penegakan hukum akan jalan terus sepanjang itu memenuhi yuridisnya dan kita tidak mencari-cari kesalahan. Kalau ada perbuatan yang melawan hukum akan kita proses," kata Pramono Mulyo kepada RMOLBengkulu.

Sebelumnya GMNI Bengkulu menduga bahwa dana hibah di berikan pada lembaga-lembaga penegak hukum  yang cenderung akan mengintervensi proses penegakan hukum. Serta  menduga-duga atas proses hukum yang ditangani oleh Kejati Bengkulu. 

Hal itupun ditepis oleh Kejati Bengkulu, bahwa pihaknya secara tegas akan terus melakukan proses hukum bagi pemkot Bengkulu apabila ada yang melakukan perbuatan melawan hukum. 

"Kita akan terus memproses bagi mereka yang melakukan perbuatan melawan hukum," tutup Pramono Mulyo.

Diketahui, beberapa perkara yang tengah di proses oleh Kejati Bengkulu dilingkungan pemkot Bengkulu adalah, penyelidikan dalam perkara dugaan korupsi beasiswa gratis Diknas Kota TA 2020 senilai Rp 3 milyar, Pengusutan soal lahan Pemkot Bentiring, terakhir penyelidikan terkait pembayaran honor honorer tahun 2018-2019.

Penyidikan dugaan korupsi di Satpol PP Kota Bengkulu TA 2017, dan penyelidikan dalam perkara dugaan penyimpangan seragam gratis Diknas Kota TA 2020. [ogi]