Kejari Analisa Bangunan Alun-Alun Seluma Alap Senilai Rp 1,2 Miliar, Begini Tampilannya

Alun-Alun Seluma Alap, Dok. Foto Jumat 26 Januari 2024/RMOLBengkulu
Alun-Alun Seluma Alap, Dok. Foto Jumat 26 Januari 2024/RMOLBengkulu

Bangunan Alun-Alun Seluma Alap yang terletak di pusat Kota Kabupaten Seluma, lebih tepatnya berada di RW. II Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma.


Alun-Alun ini dibangun oleh kepemimpinan Erwin Octavian yang merupakan Bupati ketiga. Alun-Alun Seluma Alap dibangun secara dua tahap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2022 dan 2023 lalu.

Keramik yang terletak di tenga Alun-Alun, Dok. Foto Jumat 26 Januari 2024Ket Foto: Keramik yang terletak di tenga Alun-Alun, Dok. Foto Jumat 26 Januari 2024

Lokasi Alun-Alun Seluma Alap ini dahulunya merupakan pusat kuliner yang dibangun era kepemimpinan Bupati Bundra Jaya yang menjabat hampir satu dekade menggantikan Bupati sebelumnya yakni Murman Efendi yang merupakan Bupati pertama Seluma.

Disampaikan Kepala Dinas PUPR, M Syaifullah, selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Kepada Kantor Berita RMOLBenglulu beberapa waktu lalu, bahwa nilai aset bangunan Alun-Alun Seluma Alap lebih kurang sebesar Rp 1,2 Miliar.

"Nilai aset kita sekitar Rp 1,2 Miliar," kata Kepala Dinas PUPR.

Ket Foto: Pinggir Alun-Alun dipasang paving block, Dok. Foto Jumat 26 Januari 2024

Akan tetapi ada pernyataan berbeda antara Kepala Dinas dengan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR, Aris Taven, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang mana PPTK menyebutkan nilai bangunan tidak sebesar yang sebutkan oleh Kepala Dinas, menurutnya nilai aset hanya sebesar lebih kurang Rp 1 Miliar.

"Tahap satu sekitar Rp 500 Juta dan tahap dua juga sekitar Rp 500," terangnya.

Ket Foto: Tempat duduk yang berada dipinggir Alun-Alun, Dok. Foto Jumat 26 Januari 2024

Sedangkan berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Daerah, Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) yang tercatat di KIB C Dianas PUPR nilai bangunan tahap satu sebasar Rp. 598.466.000,- dan untuk tahap duanya masih dalam proses pencatatan.

Ket Foto: Merek Alun-Alun, Dok. Foto Jumat 26 Januari 2024

Untuk fasilitas yang baru tersedia saat ini berdasarkan pantauan lapangan Kantor Berita RMOLBengkulu yakni dua buah tiang lampu, merek tulisan Alun-Alun, empat buah tempat duduk yang menyerupai meja terbuat dari semen, keramik yang terletak di tenga Alun-Alun sedangkan untuk pinggir Alun-Alun dipasang paving block dan dicat warna-warni, untuk gazebo serta WC umum belum tersedia.

Ket Foto: Tiang lampu yang berada di Alun-Alun, Dok Foto Jumat 26 Januari 2024

Besarnya anggaran dalam pembangunan Alun-Alun mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dan saat ini pihak Kejari sedang menganalisa serta mempelajari terlebih dahulu pembangunan Alun-Alun Seluma Alap tersebut.

"Akan kita analisa terlebih dahulu," ujar Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni.