Tim Irban I, II dan III Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, akan melakukan Monitoring dan Evulasi (Monev) dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2021 di Satuan Pendidikan Pemkab Lebong.
Hal itu disampaikan Inspektur IPDA Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra saat membuka acara di Kantor Inspektorat setempat, Kamis (17/6).
Menurut Jauhari, Kegiatan Monev Dana BOS ke desa tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauhmana akuntabilitas atas pemanfaatan dan penggunaan dana BOS tersebut.
"Monitoring sebagai tindak lanjut Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS reguler," ujarnya kepada RMOLBengkulu.
Dia menyatakan, ada sekitar 30 lebih sekolah dilakukan Monev nantinya. Dengan menerjunkan Irban.
"APIP memonitoring untuk persamaan persepsi terhadap juknis BOS tahun ini. Kemudian juga penggunaan BOS untuk menghadapi pandemi Covid-19," demikian Jauhari.
Pantauan di lapangan, hadir dalam kegiatan persiapan Monev tersebut Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, Sekretaris Andi Febriansah, dan tiga Irban Inspektorat Lebong.
- Naik, Dana BOS 2023 di Lebong Capai Rp 15,3 Miliar
- Auditor Mulai Periksa SPJ 36 OPD, Ini Daftar dan Jadwalnya
- Penggunaan DD Dan ADD Tahap Satu Diaudit Sebulan