Proposal Lebong Rp 49 Miliar Sudah Teregister Di BNPB

Fakhrurrozi/RMOLBengkulu
Fakhrurrozi/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, memastikan proposal Kabupaten Lebong sebesar Rp 49 Miliar sudah teregister di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Kepastian itu disampaikan langsung Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi kepada RMOLBengkulu, Jum'at (28/5) di ruang kerjanya.

Menurutnya, berdasarkan surat pernyataan upload dokumen e-proposal.RR Kabupaten Lebong telah melakukan upload dokumen e-proposal dengan nomor register 165/E-PROP/BNPB-RR/27/2020 tanggal 27 November 2020.

"Proposal Rp 49 Miliar sudah teregistrasi. Kalau sudah teregistrasi nanti mereka mengajukan ke Kemenkeu, dan nanti akan dilakukan verifikasi usulan di lapangan," ujar Rozi sapaan akrabnya, kemarin (28/5).

Dia menyatakan, Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB memang sempat melakukan verifikasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Lebong tahun 2020 lalu.

Dia menuturkan, dana hibah sifatnya dinamis. Artinya, sewaktu-waktu dapat berubah haluan ke daerah lain ketika ada bencana yang membutuhkan penanganan cepat.

Namun demikian, ia menegaskan, tidak membatalkan usulan Pemkab yang sudah masuk ke dalam waiting list atau daftar tunggu BPNB.

"Sifatnya dinamis, ketika ada bencana besar terjadi di daerah lain, maka dana itu akan diturunkan terlebih dahulu untuk penanganan bencana. Tetapi, tidak menutup usulan sebelumnya," jelas Rozi.

Di sisi lain, ia menyatakan tim verifikasi BNPB akan turun kembali. Terutama untuk memverifikasi titik kegiatan rekonstruksi yang diusulkan tersebut.

"Kita sangat optimis dana ini akan turun ke Lebong, tapi prosesnya tetap kita ikuti," tuturnya.

Adapun daftar kegiatan usulan kegiatan rehabilitas dan rekonstruksi di Lebong pasca bencana, yakni:

1. Rekonstruksi jembatan Air Racun di Ruas Jalan Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara (Lebong Tambang) sebesar Rp 850 juta.

2. Rekonstruksi jembatan Gantung Desa Talang Leak II sebesar Rp 2,3 Miliar.

3. Rehabilitasi Jembatan Lemeu Lemeu Air Uram Desa Lemeu-Pal VIII sebesar Rp 437 juta.

4. Rekonstruksi Jembatan 2 Simpang Akhir Jalan 2 Jalur Air Blemeu Desa Sukau Kayo-Gunung Alam sebesar Rp 1,54 Miliar.

5. Rekonstruksi Jembatan 3 Simpang Akhir Jalan 2 Jalur Air Blemeu Desa Sukau Kayo-Gunung Alam sebesar Rp 1,35 Miliar.

6. Rekonstruksi Bangunan Pengamanan Sungai Air Kotok Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp 15,6 Miliar.

7. Rekonstruksi Bangunan Pengamanan Sungai Air Kotok Kecamatan Amen sebesar Rp 26,1 Miliar.

8. Rekonstruksi Bangunan Penanganan Sungai Air Ketahun Desa Talang Kerinci Kecamatan Bingin Kuning sebesar Rp 1,2 Miliar.

9. Rehabilitas Bangunan Pengaman Sungai Air Aman Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp 118 Juta.