70 Aset Tanah Milik Pemkab Lebong Tahap Pemberkasan Sertipikat

Kabid Aset Gundala/RMOLBengkulu
Kabid Aset Gundala/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, terus menggenjot bidang tanah di daerah itu telah terdaftar secara lengkap pada tahun 2024 ini.


Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi melalui Kabid Aset Gundala mengungkapkan, tahun 2024 ini ada 129 bidang tanah diusulkan untuk diterbitkan sertipikat tanahnya.

"Untuk sertifikasi tanah berdasarkan target tahun 2024 ini sebanyak 129 bidang," kata Gundala sapaan akrabnya kepada wartawan, Kamis (4/4) kemarin.

Gundala menambahkan, saat ini ada 70 dari 129 bidang tanah yang diusulkan untuk terbit sertifikatnya, dalam tahap pemberkasan.

"Sampai saat ini kami dalam proses pemberkasan, kemaren sudah terkumpul sekitar 70 berkas. Rencananya setelah lebaran ini, kami akan masukkan dulu 70 berkas ini. Nanti teknis verifikasinya itu di BPN. Kalau dianggap lengkap, mungkin langsung dilakukan pengukuran," tambah Kabid.

Gundala menambahkan, sebelumnya ada 626 titik lahan pemda Lebong yang belum bersertipikat. Dari jumlah itu, 332 bidang tanah sudah diterbitkan, dan yang belum bersertipikat sekitar 294 bidang tanah.

"Untuk sisa, persisnya sekitar 300an. Sudah termasuk yang 129 bidang tahun ini," ungkapnya.

Lebih jauh, pembenahan sertifikasi aset pemerintah kini memang menjadi program prioritas bidang aset sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Diharapkan pada tahun 2025 nanti semua aset Pemkab Lebong sudah bersertifikat atas nama pemerintah, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan terkait kepemilikan lahan yang diduduki sejumlah bangunan milik pemerintah.

"Kalau berdasarkan instruksi dari KPK kemaren itu memang ditargetkan tahun 2025 itu sudah clear semua. Kecuali yang bermasalah, mungkin bisa dimaklumi," demikian Gundala.