Selain Rusak, Jalan Yang Masuk Prioritas Presiden Menuju Standar

Tampak jalan Talang Bunut-Lemeupit rusak parah/RMOLBengkulu
Tampak jalan Talang Bunut-Lemeupit rusak parah/RMOLBengkulu

Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jokowi Widodo telah mengalokasikan anggaran perbaikan dan peningkatan jalan di dua titik di wilayah Kabupaten Lebong, pada tahun 2023 ini.


Pelebaran ruas jalan menuju standar di Kabupaten Lebong akan terealisasi pada tahun 2023 ini. Tercatat ada dua titik jalan yang menuju standar.

Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengatakan, dua paket ini adalah pelebaran jalan Menuju standar Talang Bunut-Lemeupit dengan panjang 4,55 Km dengan estimasi pagu Rp 25.361.545.000.

Kemudian, perbaikan jalan ruas Embong Panjang-Semelako panjang 3,66 Km dengan pagu Rp 18.867.874.000.

"Peningkatan standar jalan itu lebarnya minimal 7 meter. Sedangkan, posisi jalan kita sepanjang 4 meter. Itulah makanya dipilih dua titik ini," kata Joni di ruang kerjanya, kemarin (26/7).

Sementara itu, dia memaparkan bahwa program pelebaran jalan tersebut dilakukan untuk kemudahan transportasi dan kemajuan di daerah itu.

Terlebih lagi, beberapa titik jalan kabupaten itu dalam kondisi rusak. "Kita hanya mengusulkan jalan kewenangan kabupaten. Sedangkan, jalan provinsi itu kewenangan Pemprov," bebernya.

Tampak jalan Talang Bunut-Lemeupit rusak parah

Ia berharap, dengan adanya program pelebaran jalan tersebut dapat mengurai kemacetan, serta mengurangi kepadatan kendaraan.

"Jika jalan lebar tentu harga tanah ke depan juga akan naik. Langkah ini sangat tepat kita lakukan sekarang karena belum mengganggu rumah warga," tuturnya.

Informasi lain, Kabupaten Lebong satu dari lima kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Jokowi Widodo dalam melakukan perbaikan jalan yang rusak pada tahun anggaran (TA) 2023 ini.

Pemerintah pusat menggelontorkan dana kurang dari Rp 400 miliar untuk memperbaiki 8 ruas jalan rusak di Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Presiden Jokowi meresmikan jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Kamis (20/7).

Jalan kabupaten itu sebagai tindak lanjut usulan Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui surat dengan nomor: 822/74/020/DPUPR-BM/VII/2022 perihal Usulan Rencana Penanganan Jalan Daerah Kabupaten Lebong.