Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan kasus baru. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
- Polisi: Ormas Maksa Minta THR, Kami Tindak
- OTT KPK, Polda Bengkulu Dijaga Ketat, Ini Kata Dir reskirimsus
- Sidang Penipuan Tes Polisi Di Polda Bengkulu, Nama Istri Terdakwa Bripda Sigit Disebut Terima Uang
Baca Juga
Dalam upaya penyidikan ini, KPK melakukan penggeledahan Kantor Bupati Buru Selatan, pada Rabu kemarin (19/1). Selain kantor Bupati, Tim Penyidik Lembaga Antirasuah juga menggeledah beberapa tempat lainnya.
"Tim Penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Adapun lokasi dimaksud, diantaranya Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).
Selanjutnya, kata Ali, Tim Penyidik KPK juga menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
"Seluruh bukti ini, akan di sita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan di panggil oleh Tim Penyidik," demikian Ali Fikri.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan membidik sejumlah calon tersangka sejalan dengan adanya proses penyidikan di Buru Selatan tersebut.
Hanya saja, KPK masih belum membeberkan secara rinci terkait siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru ini.
- Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
- Teuku: Tidak Ada Toleransi
- Pagi Ini, Bupati Buton Selatan Dibawa Tim KPK Ke Jakarta