Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri baru saja menangkap DE, karyawan BUMN yang diduga menjadi teroris di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
- Wow, Pemprov Gelontorkan Bantuan Pembangunan Masjid di Rejang Lebong Hampir 1 Miliar
- Berkat Formula E, Akhirnya Terbantahkan Soal Anies Hanya Pintar Ngomong
- Anggaran BTT Bisa Digunakan Untuk Kendalikan Inflasi di Bengkulu
Baca Juga
Dari keterangan yang diterima redaksi, jumlah barang bukti tersebut ada 17 item. Mulai dari 1 buah dompet berwarna biru dongker, 1 buah KTP atas nama DE, 1 buah kartu ATM BRI, 1 buah kartu ATM BNI, 1 buah kartu paspor ATM BCA, 1 buah STNK Sepeda motor dengan NOPOL D-4674-ZCU atas nama YS, 2 kartu SIM C atas nama DE, satu kartu SIM A atas nama DE, satu buah kartu BPJS atas nama DE, satu 1 buah NPWP atas nama DE.
Selanjutnya, 1 buah kartu kereta berwarna hitam, 3 buah kartu Tanda Kecakapan Petugas Langsir atas nama DE, 2 buah FC KTP atas nama DE, 1 buah kertas bukti transaksi ATM BRI, 1 buah kertas bukti transaksi ATM BNI, 1 buah bukti struk belanja Alfamart dan uang tunai senilai Rp 308.000,00.
Untuk penindakan lebih lanjut usai DE ditangkap, anggota Densus 88 langsung menginterogasi dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, DE merupakan salah satu pendukung ISIS.
"Saudara DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook," kata Ramadhan dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Selain pendukung ISIS, DE juga orang yang memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraisy.
- LPP Bengkulu Gelar Apel Ikrar Netralitas ASN & Tandatangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas
- Resmi Dikukuhkan, Gubernur Harapkan Gateball Provinsi Bengkulu Mampu Dulang Prestasi
- Box Container Tak Diperlukan Lagi, KPU Gunakan Sipol untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024