Kapolres Tegaskan Dugaan Pungli Di Taman Smart City Masih Berlanjut

RMOLBengkulu. Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menghentikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio.


RMOLBengkulu. Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menghentikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio.

"Perlu kami sampaikan bahwa kasus tersebut belum ditutup atau dihentikan. Kami masih mendalami perkara ini," kata Kapolres, Rabu (15/5) siang.

Menurutnya, sisi lain masih fokus pada pengamanan tahapan Pemilu serentak tahun 2019. Sebab, pengamanan akan terus berlangsung hingga penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong.

Dalam tahap penyelidikan akan dilakukan meminta keterangan dari Saksi-saksi dan ahli pidana pun akan dimintai keterangan.

Kata dia, nantinya dalam gelar perkara maka akan dinyatakan status kasus tersebut, dihentikan atau jalan terus.

"Hal ini harus kami perjelas agar semua pihak tidak terombang-ambing oleh pendapat yang simpang siur. Karena ini menyangkut status seseorang terhadap hukum. Yang jelas, masih berlanjut," demikian Andree. [tmc]