Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Digeledah Polda, Ada Apa?

RMOLBengkulu. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Senin (25/2) kedatangan Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu.


RMOLBengkulu. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Senin (25/2) kedatangan Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu.

Kedatangan tim guna melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) kegiatan Preserpasi Peningkatan Jalan Kepahiang, yakni dari Pasar Kepahiang sampai dengan perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu, Mulyani, mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui terkait penggeledahan yang dilakukan tim unit tipikor Polda Bengkulu. Sebab, ia mengaku belum menerima konfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan tim unit Tipikor Polda Bengkulu.

"Saya belum tahu kalau yang penggeledahan ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polda kepada saya selaku Kabid Bina Marga," kata  Mulyani, Senin (25/2)

Penggeledahan sedikitnya memakan waktu kurang lebih selama 2 jam. Dari lokasi penggeledahan, tim Tipikor Polda berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut disinyalir berasal dari ruang Bina Marga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mau membeberkan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut. "Nanti di kantor saja ya,” singkat salah satu tim unit tipikor Polda Bengkulu.

Pantauan RMOLBengkulu dilapangan, sebanyak 5 orang tim Unit Tipikor Polda Bengkulu berada di lokasi saat proses penggeledahan berlangsung. [tmc]