Jika Tak Sanggup Tertibkan Pasar, Gusnan Minta Kasatpol PP Mundur

RMOLBengkulu. Belasan pedagang ikan yang berjualan di Pasar Ampera dan Pasar Kutau menyampaikan aspirasinya ke Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. Kedatangan pedagang ke Kantor Bupati ini untuk menyampaikan terkait penertiban pasar, Rabu (15/5).


RMOLBengkulu. Belasan pedagang ikan yang berjualan di Pasar Ampera dan Pasar Kutau menyampaikan aspirasinya ke Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. Kedatangan pedagang ke Kantor Bupati ini untuk menyampaikan terkait penertiban pasar, Rabu (15/5).

Dihadapan Gusnan, Perwakilan Pedagang Ikan, Sangkut mengeluhkan masih adanya pedagang yang berjualan di luar los yang telah disediakan. Padahal, sebelumnya telah disepakati los yang telah ditentukan untuk tempat berjualan ikan. Lantaran tidak teraturnya tempat berjualan itu sehingga terkesan tidak rapi dan semerawut.

"Kami minta pasar ini diatur sebaik-baiknya. Tempat berjualan sesuaikan dengan yang telah disepakati. Pedagang ikan saat ini tempat berjualannya ada yang di sini, ada yang disitu. Padahal biar rapi dikelompokkan, tempat jualan ikan ya ikan semua, sesuai kesepakat," jelasnya.

Pedagang berharap kepada Pemerintah Daerah untuk menertibkan kembali pedagang pasar yang tidak disiplin. Bukan hanya pedagang ikan, tapi juga pedagang lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) agar berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pasar sehingga pasar menjadi nyaman dan tertib.

Gusnan meminta kepada Kasatpol PP untuk mengevaluasi kinerja tim Satpol PP yang ditugaskan untuk mengawasi penertiban pasar. Bahkan Gusnan mewanti-wanti Kepala Satpol PP untuk mengundurkan diri dari jabatan, jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini.

"Jika Kasatpolnya tidak sanggup, Kasatpolnya yang mundur," tegas Gusnan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Herman Sunarya memastikan, Pada kamis (16/5) besok, jajarannya akan menurunkan tim ke pasar untuk melakukan penertiban. [ogi]