Jemput Bola, 12 Penyandang Disabilitas Tuntas Urus Adminduk

Tampak 12 penyandang disabilitas menunjukkan adminduk yang diproses Dinas Dukcapil Lebong/RMOLBengkulu
Tampak 12 penyandang disabilitas menunjukkan adminduk yang diproses Dinas Dukcapil Lebong/RMOLBengkulu

Sebanyak 12 orang penyandang disabilitas menjalani proses administrasi kependudukan (Adminduk) berupa perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) hingga pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).


Itupun setelah tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong melaksanakan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas se-Wilayah 1 Sumatra tahun 2022.

Acara dipimpin langsung Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana, dan juga Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Tri Handayani serta Kasi Pendaftaran Penduduk Ramlan Hamidi, kegiatan dipusatkan di SLB (Sekolah Luar Biasa) yang terletak di Desa Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti, pada Kamis (14/4) siang.

Kepada RMOLBengkulu, Kabid PDIP Dinas Dukcapil Lebong, Tri Handayani mengungkapkan, kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada 28 Maret 2022.

"Kita gelar program jemput bola guna memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas guna mengurus adminduk," ujar Tri kepada wartawan.

Dia menambahkan, ada 12 orang yang mengikuti kegiatan tersebut. Masing-masing,  8 orang mencetak KIA, dan 4 orang rekam hingga cetak KTP-el.

"Untuk hari ini, petugas telah merekam data diri sebanyak 12 penyandang disabilitas yang berlokasi di SLB. Tadi, adminduknya langsung kita serahkan," demikian Tri.