Jelang Pelantikan Presiden, Gubernur Minta Jangan Tinggalkan Daerah

RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jumat (18/10) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Eselon II dan perangkat daerah Provinsi Bengkulu


RMOLBengkulu.  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jumat (18/10) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Eselon II dan perangkat daerah Provinsi Bengkulu

Surat edaran tersebur berisikan larangan bagi pejabat Eselon II dan perangkat daerah Provinsi Bengkulu tentang larangan meninggalkan daerah menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Surat edaran tersebut berbunyi yakni Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Gubernur Bengkulu bersama forum koordinasi pimpinan daerah dan komite intelijen daerah Provinsi Bengkulu dalam rangka menghadapi pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2019.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019 meminta kepada pejabat Eselon II dan perangkat daerah Provinsi Bengkulu  untuk memperhatikan beberapa hal berikut.

1. Mengajak dan menghimbau kepada seluruh karyawan /ti dilingkungan unit kerja masing-masing untuk mendukung pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden sebagai hasil sebuah proses pesta demokrasi yang konstitusional

 2. Menghimbau kepada seluruh karyawan/ti di lingkungan unit kerja masing-masing untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah menjelang dan asca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

 3. Tidak meninggalkan daerah sampai dengan selesainya pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. [tmc]