Bola Panas Rusaknya Cendam Irigasi, Pemprov Kena Sentil

RMOLBengkulu. Keluhan warga atas rusaknya Cendam Irigasi yang terletak di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, mulai ditanggapi serius.


RMOLBengkulu. Keluhan warga atas rusaknya Cendam Irigasi yang terletak di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, mulai ditanggapi serius.

Bahkan, bola panas dilempar Pemkab Lebong dengan menyebutkan bahwa saluran yang menjadi sumber air para petani di daerah itu bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Dinas PUPR Kabupaten Lebong.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez dikonfirmasi, Jum'at (18/10).

"Bangunan (Cendam Irigasi, red) adalah bangunan provinsi, sehingga yang menanganinya adalah Pemprov atau Dinas PUPR Bengkulu," tegas Wabup.


Dia mengutarakan, menindaklanjuti laporan warga atas rusaknya Cendam Irigasi tersebut. Pemkab Lebong dalam hal ini telah menyurati Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah cq Kadis PUPR Provinsi Bengkulu perihal Irigasi Air Ketahun.

Adapun surat itu ditandatangani langsung Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez dengan Nomor:  611/1396 /B.7/Setda/2019 tertanggal 18 Oktober 2019 perihal Irigasi Air Ketahun.


"Kita sudah menyurati pemprov agar segera memperbaiki Cendam Irigasi dan Pembersihan material di pintu air mengingat akan memasuki musim tanam dalam waktu dekat," demikian Wabup. [tmc]