Jangan Kampanye di Tempat Ibadah

RMOLBengkulu. Kehadiran calon Presiden nomor urut 02 sudah diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, dan mendapat perhatian oleh Divisi Pengawasan Pemilu, Fatimah Siregar.


RMOLBengkulu. Kehadiran calon Presiden nomor urut 02 sudah diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi  Bengkulu, dan mendapat perhatian oleh Divisi Pengawasan Pemilu, Fatimah Siregar.

Fatimah menyampaikan untuk pantauan terkait kedatangan Prabowo ke Bumi Rafflesia, pihaknya sudah berkordinasi dengan Bawaslu Kota Bengkulu.

"Bawaslu Provinsi sudah  menginstruksikan Bawaslu Kota untuk membuat himbauan terkait hal-hal  pada masa kampanye dan juga melakukan pengawasan melekat,” kata Fatimah, Kamis (13/3) Kepada RMOLBengkulu.

Fatimah melanjutkan, hal tersebut berkaca pada kunjungan-kunjungan sebelumnya. Selain itu, dilarang memasang atribut atau bahan kampanye di tempat ibadah.

"Bawaslu berharap agar tidak ada yang melakukan kampanye ditempat ibadah, ibadah ya silakan ibadah dengan khusyuk dan murni ibadah,” tutupnya. [nat]