Terlibat Uji Kepatutan dan Kelayakan Bacaleg PKB, CEO RMOL Network: Ini Tradisi yang Baik

CEO RMOL Network, Teguh Santosa bersama Wakil Bendahara Umum PKB, Bambang Susanto saat menjadi penguji di uji kepatutan dan kelayakan bakal calon legislatif PKB/RMOL
CEO RMOL Network, Teguh Santosa bersama Wakil Bendahara Umum PKB, Bambang Susanto saat menjadi penguji di uji kepatutan dan kelayakan bakal calon legislatif PKB/RMOL

Uji kepatutan dan kelayakan (UKK) bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI perlu dijadikan tradisi dalam menjaring calon-calon wakil rakyat dari partai politik.


Seperti yang dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Baru-baru ini, partai pimpinan Muhaimin Iskandar telah menggelar UKK dengan melibatkan praktisi dan pihak eksternal.

Pada uji kepatutan dan kelayakan Bacaleg PKB yang dimulai sejak 22 Februari 2023 lalu, setidaknya ada beberapa praktisi eksternal yang dilibatkan, seperti mantan Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam; CEO RMOL Network, Teguh Santosa; Staf Khusus Wakil Presiden, Robikin Emhas; Koordinator PKPNU, KH. Munim DZ; hingga Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni.

CEO RMOL Network yang juga Dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Teguh Santosa mengatakan, UKK Bacaleg PKB merupakan langkah baik dalam upaya menjaring wakil rakyat.

"Saya kira ini tradisi yang baik dan perlu dilanjutkan untuk masa-masa selanjutnya," kata Teguh, Selasa (7/3).

Keterlibatan pihak eksternal dalam penjaringan bacaleg tentu akan memberi perspektif dan input yang lebih obyektif. Tidak hanya melulu dari kacamata politik, melainkan berdasarkan kapasitas yang dimiliki para bakal calon.

"Tentu ini kegiatan yang sangat baik dan bagus. Dalam kegiatan ini, orang-orang eksternal seperti saya diberi kesempatan untuk menguji, menilai, dan melihat kapasitas calon anggota DPR RI dari PKB," jelas Teguh yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.

PKB telah menggelar penjaringan bacaleg sejak 22 Februari 2023 dengan total pendaftar DPR RI sebanyak 531 orang, bacaleg DPRD Provinsi 2.177 orang, dan bacaleg DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 15.419 orang.