Jalankan Keputusan Mendes, PMD: BUMDes jadi pusat pengendalian inflasi

Untuk mengantisipasi terjadinya inflasi di desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu RA Denni merekomendasikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi pusat distribusi dan pengendalian inflasi.


Sebagaimana Keputusan Mendes PDTT Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa.

“Sebab saat ini inflasi menjadi salah satu kekhawatiran utama negara-negara di dunia termasuk di Indonesia,” ungkap Denni (14/12).

Lanjut Denni, dengan adanya aktivitas ekonomi inklusif skala lokal desa, BUMDes akan mampu mengakomodir pemenuhan segala kebutuhan masyarakat desa.

“Sangatlah tepat menjadikan BUMDes sebagai pusat distribusi karena diyakini mampu mengendalikan dampak inflasi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denni mengajak peran aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam menumbuhkan langkah-langkah mitigasi terkait pengendalian dampak inflasi.

Selain itu, RA Denni juga mengingatkan pembentukan BUMDes bukan sekedar euforia atau bahkan hanya ikut-ikutan dan gaya-gayaan.

“BUMDes dibentuk untuk perbaikan kesejahteraan bersama, karenanya pembentukan BUMDes tetap harus membawa semangat gotong royong antar masyarakat desa,” kata Denni.

Pada prinsipnya, lanjut Denni, BUMDes untuk peningkatan pendapatan asli desa yang tetap mengedepankan orientasi sosial. Artinya, BUMDes dibentuk bukan untuk membunuh usaha yang sebelumnya sudah ada di desa tersebut.

“Kita berharap kehadiran BUMDes menjadi katalis bagi pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” tukasnya.

Ia kemudian menawarkan salah satu solusi, yakni BUMDes bergerak di sektor grosir yang mendukung usaha mikro masyarakat.

“Jadi reseler atau jualan bisa di BUMDes atau bisa juga BUMDes jadi marketing dari usaha industri rumahan. Jadi bisa mengangkat bersama atau kalau mau bisa membangun wisata di desa, karena dengan begitu semua sektor bisa meningkat bersama sama,” tutur Denni. [***]