Pemerintah akan membayar utang pupuk subsidi sebesar Rp1 triliun kepada PT Pupuk Indonesia (Persero), setelah audit rampung.
- Optimis Raih WBK, Rutan Bengkulu Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2024
- Nasib Prima Ditentukan Keputusan KPU di April 2023
- MUI: Arogansi Aparat Saat PPKM Darurat Hanya Membuat Rakyat Kecil Terpuruk
Baca Juga
Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab pertanyaan awak media mengenai permasalahan pupuk dengan PT Pupuk Indonesia.
"Ya kurang bayar karena kalau sudah diaudit, rampung, pasti dibayar. Kamu harus ngerti mekanisme itu,"kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).
Dalam keterangannya Jokowi mengatakan bahwa pembayaran subsidi tidak dilakukan setiap waktu, melainkan melalui mekanisme yang telah diatur.
"Penagihan harus oke dulu, baru selesai, baru dibayar," jelasnya.
Pernyataan itu dikeluarkan Jokowi setelah Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengungkap bahwa pemerintah berutang Rp1 triliun untuk subsidi pupuk.
Awalnya pemerintah berutang sekitar Rp17 triliun, namun sudah dibayar Rp16 triliun hingga akhir 2023 kemarin.
Sehingga, pemerintah masih berutang Rp1 triliun, karena Pupuk Indonesia masih mengalami kekurangan dalam dokumen pembayaran, yang membuat pemerintah tidak bisa mentransfer.
- Rohidin Hadiri Pertemuan TPID Provinsi Bengkulu Dengan MUI
- PNS Dilarang Mudik Pakai Mobnas Dan Terima Parsel
- Reses Bambang Hermanto, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama Masyarakat