Jalan Provinsi Rusak, Warga Binduriang Datangi Kantor DPRD RL

RMOLBengkulu. Kalangan warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong mengeluhkan kondisi jalan diwilayahnya yang tak kunjung diperbaiki sejak 20 tahun silam, atas kondisi tersebut 15 perwakilan warga desa setempat mendatangi kantor DPRD Rejang Lebong.


RMOLBengkulu. Kalangan warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong mengeluhkan kondisi jalan diwilayahnya yang tak kunjung diperbaiki sejak 20 tahun silam, atas kondisi tersebut 15 perwakilan warga desa setempat mendatangi kantor DPRD Rejang Lebong.

Dalam orasinya, perwakilan warga yang didampingi oleh LSM Pekat dan Persatuan Masyarakat Lembak (PML) menuntut agar jalan provinsi yang menghubungkan desa mereka dengan Kecamatan Sindang Dataran segera diperbaiki.

"Sejak 20 tahun yang lalu jalan itu belum juga diperbaiki oleh Pemprov Bengkulu, sementara kondisinya sudah rusak parah, untuk itu kami minta DPRD Rejang Lebong bisa menfasilitasi kami agar jalan sepanjang 5 Kilometer tersebut bisa dibangun oleh Pemprov Bengkulu," kata Hasanudin, Ketua PML saat berorasi di depan DPRD Rejang Lebong, Sabtu (8/9).

Tututan kalangan warga setempat untuk meminta perbaikan bukan tanpa alasan, karena menurutnya jalan tersebut merupakan akses satu-satunya terdekat antar kedua kecamatan dibanding jalan lainnya.

Ditambahkan Ketua LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah, menurut dia rusaknya jalan tersebur berdampak terhadap perekonomian warga, pasalnya warga kesulitan mengeluarkan hasil buminya, sehingga harus menempuh jalan lain yang lebih jauh yang memakan ongkos lebih mahal.

"Setiap minggunya ada 40-an ton gula merah yang dihasilkan masyarakat di Sindang Dataran yang dihasilkan warga setempat, tetapi karena sarana jalannya rusak parah sehingga biaya transportasinya tinggi," imbuhnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Rejang Lebong M.Ali didampingi Wakil Ketua II Surya saat menerima 5 orang perwakilan warga menyampaikan, pihaknya akan berupaya memfasilitasi tuntutan warga tersebut untuk disampaikan ke Pemprov Bengkulu.

"Tuntutan ini akan kami tindak lanjuti segera dan kami akan sampaikan ke Pemprov Bengkulu, kami akan mengambil sela waktu yang ada karena saat ini tengah membahas APBD perubahan dan dilanjutkan RAPBD 2019," demikian Ali. [nat]