Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketua DPRD Ini Masih Jadi Kader Nasdem

RMOLBengkulu. Status tersangka yang melekat pada Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin lantaran tersandung kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Nanti Agung Dusun Baru, Kabupaten Seluma pada Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2013 hasil penyidikan Polda Bengkulu. Belum melepas jabatannya sebagai Ketua DPD Nasdem Seluma, Provinsi Bengkulu.


RMOLBengkulu. Status tersangka yang melekat pada Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin lantaran tersandung kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Nanti Agung Dusun Baru, Kabupaten Seluma pada Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2013 hasil penyidikan Polda Bengkulu. Belum melepas jabatannya sebagai Ketua DPD Nasdem Seluma, Provinsi Bengkulu.

Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Deddy Ermansyah, menjelaskan Rabu (29/8), apabila ada kadernya terjerat hukum dan telah terbukti bersalah, maka harus mengundurkan diri dari Nasdem. Hal itu dilakukan untuk menjaga nama baik partai.

"Untuk sementara kita masih menunggu usulan pengunduran diri dari Husni Thamrin. Atau di berhentikan dan saat ini kita juga sedang menggodok siapa yang tepat untuk mengantikan posisi Ketua DPD Nasdem Seluma," kata Dedy.

Masih kata Dedy, tahun ini adalah tahun politik maka perlu adanya pelaksana tugas untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan terutama pada urusan pemilihan legislatif.

"Dalam waktu dekat kami akan umumkan siapa Plt DPD Nasdem Kabupaten Seluma dan saya juga akan terbang ke Jakarta untuk memberitahu serta meminta petunjuk pada pimpinan pusat terkait kasus-kasus yang ada saat ini," tutup Dedy.

Untuk bantuan hukum sendiri pihak DPW Nasdem tidak berikan kepada kader yang dengan sengaja melakukan tindakan kriminal.

"Tetapi akan di beri bantuan hukum apabila kader Nasdem di dikriminalisasi," singkatnya. [nat]