Intake Ladang Palembang Diklaim Belum Kantongi IMB

RMOLBengkulu. Bangunan Intake Air dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, ternyata tidak hanya akan bermasalah dengan aparat kepolisian resor (Polres) Lebong.


RMOLBengkulu. Bangunan Intake Air dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, ternyata tidak hanya akan bermasalah dengan aparat kepolisian resor (Polres) Lebong.

Namun, turut juga punya catatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong.

Catatan yang dimaksud yaitu bangunan senilai Rp 16,6 miliar itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, secara aturan bangunan yang didirikan perorangan maupun kelompok harus memiliki IMB.

"Itu sebagaimana diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi IMB dan Perbup nomor 16 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi IMB," kata Kepala DPMPTSP Lebong, Bambang ASB melalui Kabid Perizinan, Deden Kusdinar, kemarin (2/2) ditemui diruang kerjanya.

Kata Deden, khusus untuk bangunan pemerintahan sebenarnya sedikit diberi kemudahan soal IMB. Sebab, tidak ada penarikan retribusi. "Tapi, untuk mekanisme dan syaratnya tetap sama," singkatnya.

Diketahui bangunan ini milik Balai Wilayah Sungai (BWS) VII Provinsi Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dikerjakan PT Duta Utama Karya pada tahun 2017 lalu. Dengan menelan anggaran Rp 16,6 Miliar yang bersumber dari APBN.

Saat ini bangunan itu tengah diusut Polres Lebong. Penyelidikan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas Pembangunan Intake Air dan Jaringan Pipa Air Baku.

Informasi yang berhasil dihimpun, penyelidikan ini terkait beberapa item dalam kegiatan tersebut. Seperti item penangkap atau bendungan (intake) air, bronjong, hingga jaringan perpipaan Air Baku.

Hingga berita ini diterbikan, wartawan RMOLBengkulu beberapa kali hendak konfirmasi dengan BWS Provinsi Bengkulu namun belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan PT Duta Utama Karya. [ogi]